Data Tanaman Pangan Belum Sinkron, Barito Utara Perkuat Verifikasi Lapangan
BARITO UTARA – Perbedaan data tanaman pangan antara Dinas Pertanian dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Barito Utara menjadi perhatian dalam rapat koordinasi dan sinkronisasi data tanaman pangan 2026 (17/9/2026). BRMP Kalimantan Tengah bersama pemerintah daerah dan BPS membahas verifikasi data agar angka yang digunakan mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Rapat yang berlangsung di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara tersebut membahas penyamaan persepsi sekaligus tindak lanjut evaluasi pelaporan data sektor pertanian. Peserta terdiri atas PJ Swasembada Pangan Kabupaten Barito Utara, BPS, jajaran Dinas Pertanian, Ketua Tim Kerja Penyuluh, Koordinator BPP, Mantri Tani, Pendamping e-Banpem Cabai, serta Admin Data Kabupaten.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara, Adi Haryadi, mengatakan masih terdapat perbedaan antara data tanaman pangan yang dihimpun dinas dan data BPS. Menurutnya, perbedaan tersebut perlu segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dan verifikasi bersama sehingga tersedia satu data yang sesuai dengan kondisi di lapangan.
Di sisi lain, PJ Kabupaten Barito Utara, Astri Anto, mengapresiasi peningkatan capaian daerah pada luas panen, produktivitas, dan produksi padi. Peningkatan capaian tersebut, menurutnya, perlu diikuti dengan penguatan pelaporan agar data yang dihasilkan tetap konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sinkronisasi selanjutnya diarahkan pada pemutakhiran data Luas Tambah Tanam (LTT) dan Kawasan Tanam Pangan, verifikasi luas tanam dan luas panen di wilayah binaan, serta penyampaian hasil verifikasi secara berkala.
Tim kerja penyuluh diminta mengawal penyampaian data setiap hari. Petugas pelaporan juga akan mendapat pendampingan untuk memastikan tidak ada data yang terlewat atau belum tercatat, sekaligus menelusuri sumber perbedaan antara data BPS dan Dinas Pertanian.
Melalui sinkronisasi ini, BRMP Kalteng bersama pemerintah daerah dan instansi terkait berkomitmen memperkuat tata kelola data pertanian sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pembangunan pertanian, khususnya dalam mendukung peningkatan produksi pangan dan swasembada pangan.